Terancam Gerakan Tanah, Warga Banyumas Minta Direlokasi

Liliek Dharmawan
26/12/2016 16:22
Terancam Gerakan Tanah, Warga Banyumas Minta Direlokasi
(ANTARA/Anis Efizudin)

AKIBAT terancam gerakan tanah, puluhan keluarga di Desa Karangendep, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), minta direlokasi. Pasalnya, rumah-rumah milik para penduduk terancam gerakan tanah yang luasnya sampai 5 hektare (ha).

Koordinator Taruna Siaga Bencana (Tagana) Banyumas Ady Chandra mengatakan saat pihaknya bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas ke lokasi gerakan tanah, warga minta agar pemerintah melakukan relokasi.

"Relokasi menjadi pilihan, karena rumah-rumah mereka terancam. Ada 37 rumah yang terancam. Dari jumlah tersebut, yang cukup parah ada tiga rumah. Dua rumah di
antaranya sudah direlokasi ke tempat yang lebih aman, sedangkan satu rumah lainnya masih belum," kata Ady, hari ini.

Menurut Ady, pihaknya telah menyampaikan kepada Pemkab Banyumas mengenai keinginan warga untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman. Alternatif lainnya adalah mengikuti program transmigrasi.

"Tentu, keinginan warga tersebut harus dikomunikasikan lebih intensif lagi untuk menentukan langkah berikutnya," tambahnya.

Seperti diketahui, gerakan tanah yang mencapai luasan 5 ha tersebut terjadi sejak awal Desember lalu, tetapi semakin parah pada akhir pekan lalu. Retakan tanah panjangnya mencapai 500 meter dengan lebar antara
10-30 cm. Gerakan tanah tersebut mengancam puluhan rumah warga.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya