Hutan Lindung Digerus Penambang

RF/N-2
22/12/2016 03:01
Hutan Lindung Digerus Penambang
(ANTARA/PUSPA)

POLDA Bangka Belitung menyita 20 ton timah yang diduga berasal dari penambangan di kawasan Hutan Lindung Jebus, Kabupaten Bangka Barat, kemarin.

Timah yang sudah siap dibawa keluar dari Pulau Bangka itu berada di gudang milik pengusaha bernama Haon, di Jebus.

"Dalam penggerebekan, pemilik gudang tidak bisa menunjukkan surat izin penyimpanan pasir timah. Kami juga menangkap Haon dan pegawainya bernama Agat untuk diperiksa lebih lanjut," papar Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung Kombes Mukti Juharsah.

Keberadaan gudang penyimpanan pasir timah itu dilaporkan masyarakat kepada polisi.

Setelah mengintai, petugas memutuskan menggerebek dan berhasil menemukan barang bukti.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya