Polres Bulungan Tangkap Penambang Liar

MI
21/12/2016 08:38
Polres Bulungan Tangkap Penambang Liar
(Ilustrasi)

POLRES Bulungan, Kalimantan Utara, menangkap 33 penambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Sekatak Puji, Kecamatan Sekatak, kemarin. Sebelumnya, polisi mengeluarkan imbauan dan larangan, tetapi para penambang berkukuh beraksi.

Kapolres Bulungan AKB Ahmad Sulaiman mengungkapkan di lokasi penambangan ilegal itu terdapat sekitar 300 lubang galian. Untuk menertibkan lokasi, pihaknya mengerahkan 120 anggota.

"Kami sudah berbicara dengan tokoh masyarakat yang mengeluhkan penambangan ilegal telah menimbulkan masalah sosial di Sekatak. Selain pencemaran lingkungan dan peredaran narkoba, di sana juga muncul prostitusi," tandas Kapolres. (VR/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya