Polda Jatim kembali Sita Aset Dimas Kanjeng dan Vijay

Faishol Taselan
15/12/2016 18:46
Polda Jatim kembali Sita Aset Dimas Kanjeng dan Vijay
(MI/Abdus Syukur)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita aset milik tersangka Vijay yang diduga ikut terlibat dalam kasus penipuan bersama Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Aset yang disita ada di Jakarta, Serang, Tebing Ringgi. Semua aset itu diamankan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis (15/12).

Dalam kasus itu, Polda Jatim selain menetapkan tersangka penipuan, baik Vijay maupun Taat Pribadi dikenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Karena itu, aset keduanya disita. Bahkan, dua aset Taat Pribadi yang berada di Jember juga ikut disita untuk dijadikan barang bukti.

Dijelaskan, sejumlah aset yang disita ini merupakan aset yang dibeli dari kejahatan penipuan yang dilakukan Taat Pribadi dan anak buahnya.

"Penyitaan aset ini untuk mempermudah proses penyidikan dan sebagai barang bukti kasus TPPU yang melibatkan dua tersangka ini," katanya.

Sebelumnya, polisi menyita sejumlah aset milik Taat Pribadi dan istrinya di Probolinggo, Polda Jatim juga menyita aset Taat Pribadi yang berada di Jember.

"Ada dua aset milik Taat Pribadi di Jember yang disita, yaitu sebuah rumah kos, dan satu rumah pribadi," katanya.

Aset milik tersangka Vijay, yaitu aset dua rumah di Tebing Tinggi Sumatra Utara, dua rumah di Serang, dan sebuah mobil di Jakarta.

Belum diketahui total nilai aset milik Vijay dan Taat Pribadi yang telah disita oleh penyidik.

"Penyidik masih menghitung," katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya