Penyerapan Dana Desa di Jabar 90%

Antara
14/12/2016 12:46
Penyerapan Dana Desa di Jabar 90%
(ANTARA)

KEMENTERIAN Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkapkan penyerapan dana desa dari pemerintah pusat di Provinsi Jawa Barat hingga 8 Desember 2016 mencapai 90% dari alokasi untuk daerah itu.

"Tahun lalu, total penyerapan dana desa dari pusat 83%, sampai awal Desember untuk Provinsi Jabar sudah 90% dan saya optimistis sampai akhir tahun 2016 bisa tembus di angka 97%," kata Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendes PDTT Ahmad Erani Yustika saat rakor dan roadshow terkait efektivitas dana desa di Gedung Sate, Bandung, Rabu (14/12).

Erani mengatakan ada sejumlah kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang penyerapan dana desanya bahkan sudah mencapai 100% yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Pangandaran.

"Tapi masih ada sekitar empat atau lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang memerlukan usaha keras karena penyerapan tahap kedua dana desa dari pusat masih sangat sedikit atau rendah," kata dia.

Daerah yang penyerapan dana desanya masih rendah itu ialah Kabupaten Subang, Kota Banjar, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sukabumi.

Dalam rakor tersebut ia kembali menegaskan bahwa berdasarkan instruksi Presiden, dana desa hanya bisa digunakan untuk dua bidang saja yakni pembangunan dan pemberdayaan. Namun, berdasarkan evaluasi Kemendes PPDT pada 2015 dan 2016, ternyata masih ada daerah yang menggunakan dana desa tidak sesuai peruntukannya.

"Penggunaan di luar bidangnya itu misalnya untuk membangun balai atau kantor desa, atau renovasi kantor desa. Meskipun memang ada yang belum memiliki kantor desa atau ada tapi belum memadai, instruksi Presiden jelas, dana desa tidak boleh digunakan di luar dua bidang tadi."

Erani menambahkan Kemendes PDTT sudah membuat Permen No 22 Tahun 2016 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa yang menjelaskan tentang empat poin utama peruntukkan besar dalam pemanfaatan Dana Desa.

"Pertama pemanfaatan dana desa diprioritaskan untuk infrastruktur, kedua pelayanan sosial dasar, lalu ada juga untuk akses pendidikan dasar terutama PAUD (pendidikan anak usia dini)," tutupnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya