Penumpang Pesawat Bawa Sabu 1,021 Kg Sabu Diamankan di Kualanamu

Antara
13/12/2016 22:45
Penumpang Pesawat Bawa Sabu 1,021 Kg Sabu Diamankan di Kualanamu
(Thinkstock)

PETUGAS keamanan Bandar Udara Kualanamu, Sumatra Utara, mengamankan seorang calon penumpang pesawat yang membawa narkoba jenis sabu dengan berat 1,021 kilogram, Selasa (13/12) sore.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto di Medan, Selasa malam, mengatakan, calon penumpang tersebut berinisial AS, 26, yang berasal dari Bireun, Provinsi Aceh.

Tersangka tercatat sebagai calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 978 yang akan terbang dari Bandara Kualanamu menuju Surabaya.

Penangkapan calon penumpang itu dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB ketika menjalani pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 1 di bagian depan Bandara Kualanamu.

Ketika barang bawaannya berupa ransel berwarna hitam diperiksa melalui mesin x-ray, petugas keamanan Bandara Kualanamu menemukan 10 plastik mencurigakan yang dibungkus dengan pakaian.

Ketika isi plastik tersebut diperiksa, ditemukan narkotika diduga jenis sabu dengan berat keseluruhan 1,021 kg. Ketika diperiksa lebih lanjut, AS memgaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Yudi yang merupakan warga Kota Medan.

AS berperan sebagai kurir untuk membawa sabu-sabu tersebut ke Surabaya dan mendapatkan upah Rp10 juta.

Untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, calon penumpang pesawat itu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang beserta barang
buktinya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya