Pihak Keluarga Minta Jenazah Bupati Yalimo Diautopsi di Jayapura

Antara
07/12/2016 22:57
Pihak Keluarga Minta Jenazah Bupati Yalimo Diautopsi di Jayapura
(Antara)

AHLI medis di RSUD Mimika hanya dibolehkan melakukan visum et repertum terhadap jenazah Bupati Yalimo ER Dabi, karena sanak keluarga yang bersangkutan menghendaki autopsi dilakukan di RSUD Jayapura, di Ibu Kota Provinsi Papua.

Kasat Reskrim Polres Mimika Dionisius Foxdei Helan di Timika, Rabu (7/12), mengatakan, pihak keluarga menyetujui dilakukan visum et repertum (VeR) di RSUD Mimika.

Kerabat almarhum Gibson Wanimbo yang datang dari Kota Jayapura ke Timika, langsung menandatangani berita acara VeR. Namun, tidak dilakukan autopsi karena sanak keluarga menghendaki dilakukan di RSUD Jayapura.

"Dari hasil koordinasi dengan anak almarhum Bupati Yalimo yakni Edy Dabi dan pihak keluarganya, mereka meminta jenazah diautopsi di Jayapura," kata Dionisius.

Hingga malam, Kepolisian Mimika dan manajemen RSUD Mimika belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Bupati Yalimo itu.

Jenazah disemayamkan sementara di kamar jenazah RSUD Mimika hingga diterbangkan ke Kota Jayapura, pada Kamis (8/12) pagi besok, menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia bersama dengan Gubernur Papua dan rombongan.

Sesuai laporan resmi Polres Mimika Bupati Yalimo dinyatakan telah meninggal dunia pukul 09.45 WIT di Klinik Kuala Kencana milik PT Freeport Indonesia, Distrik Kuala Kencana saat proses cardiopulmonary resuscitation (CPR) atau bantuan pernapasan.

Sebelumnya pukul 06.30 WIT Bupati Yalimo dibawa dari Hotel Rimba Papua, kamar 1728 ke klinik Base Camp area Bandara untuk mendapat perawatan medis.

"Pukul 06.37 WIT tiba di klinik Base Camp dan langsung diperiksa oleh petugas medis, karena keterbatasan alat dan kondisi pasien yang mengkhawatirkan akhirnya pasien dirujuk ke Klinik Kuala Kencana dengan menggunakan mobil ambulans milik klinik base camp," tutur Dionisius.

"Pukul 08.30 Bapak R Dabi dibawa dari klinik base camp menuju Klinik Kuala dan selama perjalanan dilakukan tindakan medis CPR. Pukul 09.30 WIT Bapak R Dabi tiba di Klinik Kuala Kencana dan langsung dan dilakukan proses CPR tetapi tidak berhasil dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak klinik pada pukul 09.45 WIT," katanya.

Jenazah Bupati Yalimo akhirnya dipindahkan ke RSUD Mimika Pukul 11.50 WIT dan dilakukan VeR pada bagian luar tubuh oleh pihak RSUD Mimika setelah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

"Pihak RSUD hanya melakukan VeR dan tidak memandikan jenazah sesuai dengan permintaan pihak keluarga karena dinilai dapat menghilangkan bukti," tuturnya.

Sementara itu, pihak kepolisian Mimika telah menutup kamar hotel nomor 1728 disertai pemasangan garis polisi dan juga telah mengambil keterangan dari sopir yang mengantar almarhum Bupati Yalimo ke Klinik Base Camp Checkpoint Mile 28. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya