15,3 Ton Bawang Merah asal India Disita Polisi

Rudi Kurniawansyah
07/12/2016 18:33
15,3 Ton Bawang Merah asal India Disita Polisi
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

SEBANYAK 15,3 ton atau sekitar 1.515 karung bawang merah bombay asal India disita Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Riau di Kabupaten Kampar, Rabu (7/12).

Rencananya, bawang merah yang di pasaran diketahui berharga sangat murah tersebut akan diedarkan di Pekanbaru dan Bukittinggi, Sumatra Barat.

Bawang merah yang ditaksir senilai Rp430 juta diselundupkan lewat Malaysia masuk melalui jalur tikus di Pelabuhan Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Polisi yang melakukan pengintaian sempat kebobolan lantaran kapal yang mengangkut bawang merah ternyata sudah kembali ke Malaysia, sedangkan bawang merah telah diangkut dua truk menuju ke arah Kota Pekanbaru.

"Mulanya kami perkirakan ke Pekanbaru, ternyata dari informasi kedua truk terus lanjut ke arah Sumatra Barat," ungkap Direktur Ditpolair Denny Pujianto di Pekanbaru, Rabu.

Setelah melakukan pengejaran, lanjut Denny, polisi berhasil menangkap satu truk BM 9173 FU di Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, dan satu lagi BM 9373 FT di daerah Rantau Berangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Selain mendapatkan barang bukti, polisi juga menahan dua supir truk masing-masing RP dan HR.

"Kedua pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara," jelasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya