Penyidik KPK Bawa Dua Koper dari Rumah Wakil Ketua Komisi V DPR

Depi Gunawan
06/12/2016 22:16
Penyidik KPK Bawa Dua Koper dari Rumah Wakil Ketua Komisi V DPR
(MI/Susanto)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jalan Ciawitali Gang Awiligar No 11 RT3 RW18 Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (5/12) sore.

Penggeledahan yang selesai sekitar jam 16.15 WIB tersebut, KPK mengambil sejumlah barang bukti yang disimpan dalam dua koper berwarna hitam dan oranye. Semuanya dimasukkan ke dalam bagasi mobil Kijang Innova nopol B 2114 TFB yang telah terparkir sejak tadi siang.

Ketika ditanyakan apakah penggeledahan ini menyangkut kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016, tidak ada satu pun penyidik yang mau memberikan keterangan.

Ketua RW yang mendampingi tim penyidik KPK selama penggeledahan, juga sama sekali tidak mau memberikan keterangan.

Nur Mustafa, 48, pemilik warung di GOR depan rumah Yudi, mengatakan, jika tetangganya itu sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

"Kalau enggak salah sudah 7 tahunan tinggal di sini," ujarnya.

Menurut Nur, Yudi juga jarang berinteraksi dengan warga karena sudah sibuk dengan pekerjaannya sebagai wakil rakyat di Senayan.

"Terakhir ketemu beliau waktu Idul Adha kemarin, tetapi istrinya sering terlihat kalau ada kegiatan seperti pengajian atau posyandu," katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya