Sepasang Pejabat BPN Kabupaten Semarang Tertangkap Selingkuh

Antara
05/12/2016 22:59
Sepasang Pejabat BPN Kabupaten Semarang Tertangkap Selingkuh
(ILUSTRASI--MI/RAMDANI)

SEPASANG pejabat Kantor Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional/BPN) Kabupaten Semarang, SG, 40, dan AN, 38, tertangkap basah selingkuh saat menginap di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinahan oleh Agung Galih Hardiyanto, 39, suami AN, ke Polrestabes Semarang, Senin (5/12).

Agung dalam laporannya, menjelaskan, terungkapnya perselingkuhan istrinya itu berawal dari kecurigaan terhadap ibu dari ketiga anaknya yang sering melakukan aktivitas tanpa sepengetahuannya.

Pada Sabtu (3/12), kata dia, istrinya izin untuk mengkuti kegiatan BPN di Salatiga. "Katanya akan mengikuti kegiatan selama dua hari," ujarnya.

Agung yang sudah curiga kemudian membuntuti istrinya hingga ke tempat acara yang dimaksud. Kecurigaan Agung terbukti ketika istrinya keluar dari hotel dan kemudian masuk ke sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AB 1608 OZ tersebut.

Ia kemudian membuntuti mobil tersebut yang ternyata menuju ke Semarang. Meski sempat kehilangan jejak, Agung akhirnya menemukan mobil yang ditumpangi istrinya itu terparkir di salah satu hotel di Jalan Majapahit Semarang.

Agung sempat menunggu semalaman sebelum akhirnya menghubungi pihak keluarga untuk membantu menyelesaikan masalah itu. Ketika keluarganya tiba, Agung langsung bergegas menuju hotel untuk mencari kejelasan keberadaan istrinya.

"Pihak hotel membenarkan istri saya ada di dalam, tetapi keberatan memberitahukan keberadaan kamarnya," katanya.

Agung dan keluarganya akhirnya menunggu di ruang tunggu hotel tersebut. Pada sekitar Minggu (4/12) pagi, AN dan SG akhirnya keluar hotel yang kemudian tertangkap basah oleh Agung dan keluarganya.

Keduanya kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang dan dilaporkan atas tindak pidana perzinahan.

Di kantor pertanahan Kabupaten Semarang, SG diketahui menjabat sebagai kepala seksi, sementara AN merupakan pejabat yang mengurus keuangan di lembaga tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya