Dalam Sebulan, Polres Sidoarjo Ringkus 72 Pelaku Narkoba

Heru Susetyo
05/12/2016 14:12
Dalam Sebulan, Polres Sidoarjo Ringkus 72 Pelaku Narkoba
(ANTARA/Umarul Faruq)

SATUAN Reserse dan Narkoba Polres Kota Sidoarjo berhasil meringkus 72 pengedar dan pemakai narkoba selama sebulan terakhir, tepatnya sejak 29 Oktober hingga 1 Desember.

Ke-72 tersangka itu ditangkap karena terlibat dalam 67 kasus narkoba. Jumlah tersebut naik 80% jika dibandingkan dengan penangkapan sebulan sebelumnya yang hanya 42 tersangka.

"Target narkoba kali ini menyeluruh dari remaja sampai dewasa," kata Wakapolres Kota Sidoarjo Kompol Indra Mardiana di Sidoarjo, Senin (5/12).

Indra mengakui, sebagian besar tersangka yang dibekuk adalah pengedar. Meski begitu, pihak kepolisian masih terus mendalami asal muasal barang haram tersebut. "Kami upayakan secepatnya bisa membekuk bandarnya," kata Indra.

Dari hasil tangkapan kasus narkoba tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ganja sebanyak 30,43 gram, sabu 100,66 gram, pil double L sebanyak 15 ribu butir, pil ekstasi 20 butir, 59 buah handphone, uang Rp3,6 juta, dua unit sepeda motor. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya