Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk Warga AS Pelaku Pedofil

Arnoldus Dhae
05/12/2016 12:10
Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk Warga AS Pelaku Pedofil
(Ilustrasi)

KANTOR Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali menolak izin masuk warga Amerika Serikat (AS) yang diketahui merupakan pelaku kejahatan pedofilia, Senin (5/12) dini hari, pukul 01.00 Wita.

Pelaku berinisial JDD, 71, tiba di terminal kedatangan internasional dengan menggunakan pesawat Xianmen Air (MF891) dari Xianmen, Tiongkok. Pesawat itu mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Minggu (4/12) sekitar pukul 23:47 wita.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai Ari Budijanto mengatakan, pihaknya mengetahui yang bersangkutan ialah pelaku pedofil di negaranya, lantaran antara pihaknya selalu berkoordinasi dengan kantor imigrasi dari berbagai negara lain termasuk AS.

"Kita telah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pedofil dari Amerika Serikat. Kita selalu koordinasi dengan Imigrasi dari berbagai negara termasuk Amerika. Semalam sempat kita periksa dan memang dia mengakuinya," ujar Ari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/12).

Seusai diperiksa, ujarnya, pelaku langsung dipulangkan ke negaranya dengan pesawat Xiamen Air MF892 pada Senin (5/12) dini hari itu juga.

Ari menambahkan, pelaku saat diperiksa mengaku hendak melakukan liburan ke Bali. Namun apes, belum sempat menikmati indahnya Pulau Bali, pelaku pun gigit jari lantaran urung liburan gara-gara kasusnya tersebut. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya