Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan yang terdiri atas anggota TNI, Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi berhasil menggagalkan penyelundupan 19,27 kilogram diduga sabu di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Penangkapan warga negara Malaysia Chong Chee Kok bersama barang bukti 19,27 kg diduga sabu-sabu dan 400 gram diduga pil ekstasi tersebut awalnya dilakukan pengeledahan oleh anggota Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY dengan anggota Bea Cukai di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara
Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (30/11).
Berdasarkan kronologis yang diperoleh, narkoba tersebut ditemukan petugas di bagasi belakang mobil sedan Malaysia merek Proton berwarna biru nopol WEM 6119 saat penggeledahan. Oleh petugas, pemilik narkoba jenis sabu seberat 19,27 kg beserta barang bukti lainnya diamankan ke Polsek Badau yang kemudian akan dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung di antaranya yaitu uang Rp2,114 juta, uang kertas 100 Ringgit sebanyak 29 lembar, uang kertas 50 Ringgit sebanyak 15 lembar, uang kertas 20 Ringgit sebanyak 22 lembar, uang kertas 1 Ringgit 38 lembar, uang kertas 5 Ringgit sebanyak 4 lembar, satu iPhone 65s+ warna putih, satu iPhone 4s, satu Nokia hitam, satu buah dompet, dua buah rokok mevius, dua bungkus rokok dunhil, satu kaleng permen, tiga bungkus biskuit, satu koyo salonpas, satu kotak dental, satu bush power bank, satu kabel data, satu inhaler asma, satu kain jimat, satu bungkus korek kuping, dan dua kail ikan.
Ketika dihubungi via telepon, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya tersangka bersama barang bukti masih di perjalanan menuju Polres Kapuas Hulu. Namun, Sudarmin belum bisa memberikan keterangan resmi. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved