Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA Taat Pribadi untuk terlepas dari jeratan kasus pembunuhan dan penipuan kandas.
Kemarin, Sigit Sutrisno, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, menolak gugatan praperadilan yang diajukan pemilik Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu.
"Penetapan tersangka, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan Polda Jawa Timur telah sesuai dengan prosedur hukum. Karena itu, permohonan praperadilan ini harus ditolak," kata Sigit.
Seusai persidangan, Kepala Bidang Hukum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Zuhdy B Arrasuli menyatakan putusan hakim telah sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.
"Sejak awal kami pasrah dan patuh dengan keputusan hakim."
Saat pembacaan putusan hakim, tidak satu pun kuasa hukum Taat Pribadi yang hadir dalam persidangan. Pada sidang sebelumnya, para pengacara itu sudah menyatakan mundur dari kuasa hukum Taat Pribadi.
Praperadilan diajukan Taat Pribadi ke Pengadilan Negeri Surabaya soal penetapan tersangka, penahanan, dan penggeledahan.
Dalam perjalanan, para pengacara mundur, tapi hakim Sigit Sutrisno tetap melanjutkan sidang.
Taat Pribadi terlibat dua kasus yang tengah ditangani Polda Jawa Timur, yakni penipuan dan pembunuhan.
Dia sudah mengantongi dana miliaran rupiah dari aksinya itu.
Dua mantan pengikutnya dibunuh karena berencana membocorkan praktik penipuan yang dilakukan Taat Pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved