Personel Korem Tahan Rakit Pembawa Kayu Gelondongan

DY/N-1
28/11/2016 01:41
Personel Korem Tahan Rakit Pembawa Kayu Gelondongan
(MI/DENNY SUSANTO)

PERSONEL Korem 101 Antasari dan Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan menahan sekitar 6.000 meter kubik kayu gelondongan berbagai jenis yang dimilirkan dengan menggunakan rakit di perairan Sungai Barito.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Korem 101 Antasari Mayor Iskandar di Banjarmasin, kemarin, mengatakan penahanan itu dilakukan pada akhir pekan silam.

"Ada beberapa rakit kayu dengan pemilik yang berbeda," tuturnya.

Dia menuturkan, pada 25 November, tim patroli gabungan mendapati beberapa rakit kayu gelondongan di muara Sungai Alalak, anak Sungai Barito, di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

Kayu-kayu itu diduga akan dipasok ke sebuah perusahaan perkayuan dan plywood di Banjarmasin.

Sementara itu, di anak Sungai Barito lainnya, Sungai Seluang, ditemukan empat rakit kayu gelondongan.

Empat rakit itu dilengkapi dengan surat keterangan asal usul (SKAU) kayu dan nota angkutan. Kayu-kayu itu akan dipasok ke industri perkayuan atau sawmill yang banyak terdapat di Kecamatan Banjarmasin Utara.

"Hasil pemeriksaan sementara ditemukan perbedaan. Dalam dokumen tertulis jenis kayu cimpedak air, jabon, durian, dan petai. Namun, kenyataannya pada setiap rakit ditemukan beberapa batang kayu meranti. Secara jumlah, data di dokumen dan riilnya juga berbeda," tambahnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya