Polisi Tangkap Pembuang Limbah B3

YK/SS/MS/N-2
15/11/2016 03:21
Polisi Tangkap Pembuang Limbah B3
(ANTARA/Syaiful Arif)

POLRES Lamongan, Jawa Timur, menangkap sembilan truk besar yang diduga telah membuang limbah B3, di kawasan galian C, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, kemarin.

Para sopir truk itu mengaku pekerja PT Putra Jaya Sejahtera Abadi.

"Mereka diperintah pimpinan. Total limbah yang diangkut mencapai 252 ton," papar Wakapolres Lamongan, Komisaris Arif Mukti Surya Adhi.

Ia mengakui sebelum penyergapan, polisi sudah mengintai aktivitas pembuangan limbah itu selama dua hari.

Warga menyebut truk-truk itu sudah tiga kali membuang limbah di lokasi yang sama. Limbah itu merupakan limbah percetakan yang ada di Gresik.

Di Kalimantan Tengah, pemprov meminta temuan 7.000 batang kayu yang diduga ilegal di DAS Barito, di wilayah Desa Teluk Mati, Kabupaten Barito Utara, harus diusut sampai tuntas.

"Selain untuk mengetahui kerugian negara, polisi harus mengusut siapa dalang pembalakan liar itu," papar Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sipet Hermanto.

Kayu hutan itu disita tim operasi bersama Balai Pemanfaatan Hutan Palangkaraya, Dinas Kehutanan Barito Utara, dan Kodim Muara Teweh.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya