Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Dewan Kesenian Jambi (DKJ) Azwan Sahari dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi, Senin (14/11), divonis hakim dengan 16 bulan kurungan penjara, karena terlibat kasus korupsi dana proyek Master Plan Pendidikan di Dinas Pendidikan Provinsi yang dibiayai dana APBD Jambi sebesar Rp2,4 miliar pada Tahun Anggaran 2011.
Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi, Ahmad Satibi, berdasarkan keterangan saksi selama persidangan, dan pengakuan yang bersangkutan, Azwan terbukti melakukan kejahatan korupsi bersama-sama, sewaktu memegang jabatan sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Dari persidangan, terungkap modus kejahatan yang dilakukan mantan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jambi itu ialah penggelembungan dana proyek.
Majelis hakim menyebutkan, dana proyek master plan sebetulnya bisa dikerjakan dengan dana sekitar Rp300 juta. Namun, oleh terdakwa, dan sejumlah tersangka terlibat lainnya, anggarannya membengkak menjadi Rp2,4 miliar.
Atas vonis hakim yang lebih rendah enam bulan dari tuntutan jaksa, pihak terdakwa menyatakan menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Viktor, mengatakan akan berpikir lebih dulu untuk mengajukan banding.
Dalam kasus korupsi hasil kinerja Polda Jambi tersebut, selain Azwan, enam tersangka lain juga telah ditetapkan. Mereka ialah mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Idham Khalid, pakar pendidikan Prof HAR Tilaar, rekanan Dadang Setiawan, dan Direktur Utama CV Wasco Enginering Ahmad Wasli. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved