Bea Cukai Kuala Namu Tangkap Penumpang Pembawa Narkoba

Micom
10/11/2016 18:48
Bea Cukai Kuala Namu Tangkap Penumpang Pembawa Narkoba
(Dok.MI)

BEA Cukai Kuala Namu kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia. Mereka berhasil menangkap seorang penumpang pesawat tujuan Penang-Kuala Namu berinisial M yang terbukti membawa beberapa jenis narkoba.

"Pada Senin (31/10) pukul 22.30 WIB, Customs Narcotics Team Kuala Namu bekerja sama dengan petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara telah melakukan penindakan penyelundupan narkoba," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Namu, Zaky Firmansyah dalam konferensi pers, Selasa (8/11).

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari hasil analisis dan pemindaian X-Ray terhadap penumpang wanita berinisial M. Terlihat ada yang mencurigakan, petugas langsung memeriksa secara mendalam dan mewawancarai si penumpang serta memeriksa barang bawaan menggunakan anjing pelacak.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan 197 butir tablet warna orange, 390 butir tablet warna kuning-merah jambu, serta 15 gram serbuk kristal putih yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakai dan di dalam tas tersangka.

“Tersangka mengatakan sedang mengalami menstruasi. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut tersangka mengaku hanya berpura-pura dengan meneteskan cairan menyerupai darah untuk mengelabui petugas dan menghindari unit anjing pelacak,” ungkap Zaky.

Barang bukti yang ditemukan kemudian diperiksa menggunakan naroctest dan dibawa untuk diteliti di BPIB Medan. Hasilnya menunjukkan barang-barang tersebut merupakan narkoba jenis happy five, ekstasi, dan shabu.

Atas kasus ini petugas Bea Cukai Kuala Namu bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan BNN Provinsi Sumatera Utara langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa tersangka M merupakan suruhan orang berinisial B dan A yang berada di Malaysia.

"Setibanya di Indonesia tersangka berencana menyerahkan narkoba tersebut kepada seorang wanita berinisial DL, saat ini DL sedang dalam pengejaran petugas," ujar Zaky.

Saat ini tersangka M dan barang bukti hasil penindakan telah diserahterimakan dari Bea Cukai Kuala Namu ke Kepolisian Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya