12.403 Warga Cimahi Terancam Kehilangan Hak Pilih

Depi Gunawan
09/11/2016 20:18
12.403 Warga Cimahi Terancam Kehilangan Hak Pilih
(Ilustrasi)

BELASAN ribu warga Kota Cimahi, Jawa Barat, terancam kehilangan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang. Pasalnya, sampai saat ini mereka belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-e) yang menjadi syarat mengikuti pemilihan.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, ada sebanyak 12.403 warga belum melakukan perekaman KTP-e. Mereka juga tidak termasuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan KPU beberapa hari lalu.

"KPU akan bergerak cepat bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi untuk mendorong warga yang berjumlah 12.403 ini supaya segera melakukan perekaman KTP-e," kata Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya, Rabu (9/11).

Dia menyatakan, walaupun KTP-e mereka belum dicetak, tapi tiap warga sudah melakukan perekaman. Karena itu, data tersebut sudah bisa dijadikan dasar bagi Disdukcapil untuk mengeluarkan surat keterangan pengganti KTP-e sehingga bisa dimasukkan dalam daftar pemilih.

"Justru kita khawatirkan, para pemilih ini tidak melakukan perekaman KTP-e. Ini yang bisa menjadi masalah, karena pemilih yang seperti itu akan kehilangan hak pilihnya," tutur Handi.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengerahkan seluruh panitia pemungutan suara (PPS) untuk mendata 12.403 calon pemilih ini. PPS akan langsung berkoordinasi dengan seluruh RW untuk mendeteksi pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-e.

Sementara itu, pada 2 November lalu KPU telah menetapkan DPS Pilkada Kota Cimahi yang berjumlah 374.517 orang. Para pemilih tersebut tersebar di 980 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Cimahi.

Dalam DPS tersebut, KPU juga menemukan sebanyak 887 pemilih Pilkada merupakan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus. Dari hasil rekapitulasi, penyandang disabilitas itu terbagi atas 310 orang tunadaksa, 131 tunanetra, 155 tunarungu, dan 86 tunagrahita, serta pemilih lain yang punya keterbatasan seperti mengalami kelumpuhan berjumlah 86 orang.

"Kemungkinan data pemilih disabilitas ini masih bisa berubah karena KPU masih terus melakukan penyempurnaan data hingga daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan, nanti akan kita saring lagi," terang Komisioner KPU Kota Cimahi, Septiana.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih dari disabilitas ini, pihaknya sudah dua kali melaksanakan sosialisasi, yakni berupa sosialisasi tahapan pemilu dan sosialisasi para calon peserta Pilkada oleh sejumlah organisasi penyandang disabilitas melalui dialog interaktif.

"Khusus penyandang tunanetra, kami sudah berkomunikasi dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Citeureup dan percetakan braille. Namun, untuk jumlah alat bantu yang harus dicetak (braille) masih belum bisa dipastikan, karena jumlahnya ini masih belum pasti," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya