Dahlan Iskan Ajukan Praperadilan

09/11/2016 02:05
Dahlan Iskan Ajukan Praperadilan
(ANTARA/Rony Muharrman)

MANTAN Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

“Kami resmi mendaftarkan gugatan praperadilan pada Senin (7/11) setelah Dahlan dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi,” kata Pieter Talaway, Ketua Tim Kuasa Hukum Dahlan Iskan di Surabaya, kemarin.

Kasus yang menjerat Dahlan terkait dengan korupsi dugaan pelepasan aset PT Panca Wira Usaha. “Dua pokok poin yang mendasar pada gugatan praperadilan terutama mengenai pokok materi penanganan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim,” tambahnya.

Menurutnya, dasar materinya mengenai proses penyidikan yang bertentangan KUHAP, dua alat bukti yang tidak akurat atau bukan dua alat bukti primer.

Dari Cirebon, Jawa Barat, Unit Tipikor Polres Cirebon Kota telah meminta konfirmasi Sekretariat DPRD Kota Cirebon, adanya dugaan penyelewengan dana kunjungan kerja.

Berdasarkan informasi, sepanjang 2016 ini total dana yang dianggarkan untuk kunjungan kerja anggota DPRD Kota Cirebon mencapai Rp5,8 miliar. Kunjungan tersebut terbagi dalam kunjungan pansus, kunjungan komisi, dan kunjungan alat kelengkapan dewan lainnya.

Untuk menghapus korupsi, kemarin sebanyak 27 pemerintah kota dan pemerintah kabupaten menandatangani nota kesepakatan dengan Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo, dalam menerapkan sistem pelayanan perizinan terpadu dan e-government untuk mencegah praktik korupsi.

Masalah korupsi dalam tata kelola tenaga kerja Indonesia (TKI) mendapat sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan seusai bertemu dengan Wagub NTB Muhammad Zainul Majdi mendukung pembenahan layanan TKI, khususnya dalam tata kelola agar bersih dan bebas calo. (FL/UL/HS/YR/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya