Pencarian 11 Penambang Dihentikan

SL/N-2
08/11/2016 00:11
Pencarian 11 Penambang Dihentikan
(MI/Solmi)

OPERASI evakuasi 11 pekerja tambang emas ilegal di Desa Simpang Parit Ujung Tanjung, Kecamatan Renah Pembarap, Merangin, Jambi, yang terkubur longsoran, dihentikan, kemarin.

Pekerjaan sekitar 200 personel SAR gabungan disetop, kemarin.

"Pencarian sudah diperpanjang dari seharusnya 7 hari menjadi 14 hari. Medannya yang sangat sulit, lubang dalam, berliku, dan selalu dipenuhi air membuat pencarian tidak membuahkan hasil," papar Kapolres Merangin AKB Munggaran Kartayuga.

Keluarga para korban yang terus berada di lokasi sudah pasrah.

Bupati Merangin Al Haris masih bermusyawarah dengan keluarga korban untuk membuat keputusan.

"Kami ikut keputusan yang diambil bupati," kata Akmal, anggota Basarnas.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya