Penyelundupan Ekstasi Bernilai Miliaran ke Kalsel Digagalkan

Denny Susanto
07/11/2016 20:48
Penyelundupan Ekstasi Bernilai Miliaran ke Kalsel Digagalkan
(ANTARA)

JAJARAN Bea Cukai Banjarmasin dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17.900 butir ekstasi melalui jalur laut.

Belasan ribu butir ekstasi ini diselundupkan di dalam kardus berisi lampu melewati jalur pelabuhan rakyat di kawasan Basirih, Banjarmasin.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banjarmasin, Hannan Budiharto, Senin (7/11), mengungkapkan, belasan ribu ekstasi itu berasal dari luar daerah yang dikirim melalui perusahaan ekspedisi antarpulau.

"Rencananya narkoba yang disembunyikan di dalam barang kiriman berupa lampu itu akan diedarkan di wilayah Banjarmasin," ungkapnya.

Pihaknya telah menahan dua orang penerima barang yang kini berstatus tersangka, warga Banjarmasin masing-masing berinisial KH dan KA.

Hannan menambahkan, penyelundupan ini termasuk kategori besar, karena melihat jumlahnya yang mencapai belasan ribu butir. Narkotika senilai Rp5 miliar itu akan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Banjarmasin dan sekitarnya.

Kepala BNNP Kalsel, Arnowo, mengatakan, Kalsel selama ini menjadi target peredaran narkoba di Indonesia. Peredaran narkoba di Kalsel menempati urutan lima tertinggi di Tanah Air. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya