DPR Sepakat Bidan PTT Jadi PNS

OL/N-3
24/2/2015 00:00
DPR Sepakat Bidan PTT Jadi PNS
(MI/KRISTIADI)
KOMISI IX DPR mendesak pemerintah agar mengangkat seluruh tenaga bidan desa berstatus pegawai tidak tetap menjadi pegawai negeri sipil, di antaranya 430 bidan di Bali. Mereka harus masuk melalui formasi khusus atau jalur khusus.

"Mereka tidak perlu melalui tes lagi, seperti PNS biasa. Mereka itu kan sudah mahir dalam bidang kesehatan sehingga tidak perlu disuruh tes lagi," papar anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka, saat menemui para bidan dan tenaga kesehatan lain di Denpasar, Bali, kemarin.

Menurut dia, untuk bidan pegawai tidak tetap yang diangkat dengan surat keputusan dari pemerintah pusat, maka pengangkatan mereka sebagai PNS juga melalui SK pusat. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Presiden Joko Widodo agar moratorium pengangkatan PNS tidak berlaku bagi tenaga medis dan guru," kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya