Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Kepulauan Riau menetapkan satu tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal pengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Batam yang terjadi, Rabu (2/11) dini hari kemarin.
"Sudah ada satu tersangka dalam kasus ini. Dia adalah ABK berinisal D. Tersangka ini sempat diselamatkan tetapi kabur ke Tanjungpinang sebelum berhasil kembali ditangkap," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara Batam, Kamis (3/11).
Ia mengatakan saat ini D masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di Polda Kepri dengan status sebagai tersangka.
"Untuk korban selamat lain sudah diserahkan ke Dinsos Batam. Sementra untuk pelaku ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri," kata dia.
Sam mengatakan, pihaknya terus mengejar pelaku lain terdiri atas tekong, pihak yang memerintahkan penjemputan TKI sehingga terjadi peristiwa ini.
"Untuk tersangka lain masih kami kejar. Kami juga koordinasi dengan kepolisian Malaysia (PDRM) yang Kamis siang datang ke Polda Kepri untuk menangkap pelaku lain berinisial S yang berada di Malaysia," kata Sam.
Ia mengatakan, ABK yang berada di atas kapal berjumlah tiga orang termasuk tekong yang masih dicari.
"Berdasarkan keterangan D, satu orang ABK lainnya selamat dan melarikan diri. Jadi masih terus dilakukan pengejaran oleh anggota," kata dia.
Kapal yang tenggelam tersebut membawa total 101 orang penumpang, terdiri atas 98 TKI ilegal dan tiga anak buah kapal (ABK). Hingga saat ini, 22 orang ditemukan meninggal, sebanyak 41 ditemukan selamat, untuk 38 orang korban lainnya masih belum diketemukan.
Pencarian pada hari kedua (Kamis) hingga dihentikan pada sekitar pukul 18.00 WIB belum menemukan satu pun korban meninggal. Pencarian akan dilanjutkan pada Jumat (4/11) pagi besok. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved