Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BERDALIH butuh uang untuk biaya kuliah, seorang remaja berinisial GF, 19, nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Baru tiga bulan mengedarkan barang haram itu, GF berhasil ditangkap polisi dari Satnarkoba Polres Cimahi.
Meski pemain baru dalam mengedarkan sabu, GF termasuk lihai dan cerdik dalam memasarkan barangnya. Hanya dalam satu minggu saja, sebelum tertangkap polisi, total keuntungan yang ia peroleh bisa mencapai lebih dari Rp15 juta.
Selain GF, polisi juga meringkus CB, 23, yang masih satu komplotan. Keduanya dijerat pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) jo pasal 127, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Wahyu Agung mengatakan penangkapan keduanya dilakukan pada Senin (31/10) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah masing-masing.
"Keduanya warga Kelurahan Cibabat Kota Cimahi dan ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Hanya saja, pihak keluarga sempat histeris sambil menangis seolah tak percaya mereka adalah bandar sabu," kata Wahyu, Selasa (1/11).
Wahyu menerangkan, awal mula penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pelaku yang sering bertransaksi sabu. Setelah diselidiki, polisi mendapatkan bukti keduanya memang pengedar narkoba.
"Yang diamankan pertama itu si CB. Setelah kami kembangkan barang itu dari mana, ternyata CB buka suara kalau sabu itu diperoleh dari GF yang berprofesi mahasiswa," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan, saudara kandung GF terlebih dahulu ditahan polisi karena tersangkut kasus yang sama. Dari pengakuan dihadapan polisi, GF mengaku terpaksa berjualan sabu untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan biaya kuliah.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu dan dua buah HP sebagai alat komunikasi untuk menjual sabu. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved