Brimob Sumut Bekuk Dua Kurir Pembawa Sabu 9 Kg

MI
31/10/2016 07:41
Brimob Sumut Bekuk Dua Kurir Pembawa Sabu 9 Kg
()

TIM Brimob Polda Sumatra Utara (Sumut) menangkap dua kurir narkoba pembawa sabu seberat 9 kilogram. Kedua pelaku berinisial F, 40, dan R, 22, yang berasal dari Aceh itu diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba internasional.

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Tanjung Mulia, Medan, dan Jalan Amir Hamzah, Medan, Sumatra Utara, Sabtu (29/10) malam.

Keduanya mengaku akan mendapatkan upah Rp3 juta untuk setiap kilogram sabu yang dikirimkan. R yang bekerja sebagai nelayan ini menyebut sabu tersebut akan dibawa ke Aceh dengan menggunakan bus seterusnya akan diserahkan kepada seseorang yang telah menunggunya di sana. "Ini (sudah) yang ketiga kalinya (membawa sabu)," kata R.

Sementara itu, jajaran kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polresta Badung, Bali, meringkus seorang pengedar narkoba berinisial DP, 24, saat hendak bertransaksi di Jalan Bukit Sari I, Banjar Pagutan, Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (29/10) pukul 01.00 Wita dini hari.

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian dapat mengamankan lebih dari 1 kg sabu dan satu senjata api.

"Kepolisian kemudian melakukan interogasi awal perihal tempat tinggalnya dan dilanjutkan dengan pengeledahan di kamar kosnya," ujar Kapolres Badung, AKBP Rudi Setiawan di Denpasar.

Aparat kepolisian dan TNI di Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam berperang dengan narkoba. Kapolda Sumsel, Irjen Djoko Prastowo menyebutkan, kejahatan narkotika yang telah diselesaikan tahun ini sebanyak 958 kasus. "Anggota Polda Sumsel dipecat ada 1 orang karena terlibat narkoba," jelasnya.

Selain narkoba, bahaya lain datang dari minuman keras oplosan dan senjata api rakitan. Dalam 3 bulan ini, hampir 1.000 pucuk senjata api rakitan disita. (PS/OL/DW/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya