Polisi Bekuk Pengedar Narkoba ke Sekolah di Padang

Metro TV
28/10/2016 11:57
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba ke Sekolah di Padang
(Ilustrasi)

JAJARAN Polsekta Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat, membekuk komplotan pengedar narkoba yang memasarkan ke pelajar di Kota Padang. Dari tangan mereka petugas menyita 3,5 kilogram ganja kering dan uang tunai senilai Rp500 ribu.

Kelima pengedar narkoba itu ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (28/10) sore. Saat ditangkap, pelaku masih sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti.

Kelima pelaku ialah Rosmanita, 43; Juliandre, 21; Safardi, 38; Anto, 37; dan Rangga, 23.

Menurut Kapolsekta Lubuk Kilangan Kompol Ediwarman, penangkapan terhadap para pengedar itu pertama kali dilakukan di kawasan Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Dengan penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga pengedar yang sudah menjadi target operasi.

Kelima pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari daerah luar Sumatra Barat dan diantarkan ke Padang menggunakan paket. Sasaran pelaku selama ini ialah para pelajar di Kota Padang. Mereka menjual antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per paket.

"Kelima tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan saat ini masih diproses di Polsekta Lubuk Kilangan," tukas Kompol Ediwarman. (Metro TV/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya