Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Search And Rescue (SAR) Provinsi Jambi mengalami kesulitan mengevakuasi 11 penambang emas ilegal di Desa Sei Macang, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, yang tertimbun di dalam lubang galian sedalam 50 meter karena berisi air bercampur lumpur.
"Tim SAR yang terdiri atas TNI, Polri, Basarnas, BPBD serta warga saat ini masih berupaya menyedot air di dalam lubang galian emas tersebut," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar di Jambi, Rabu (26/10).
Arief mengatakan, empat mesin pompa air yang sebelumnya dioperasikan tidak mampu mengeringkan air di dalam lubang tambang atau disebut 'lubang jarum' itu. Karenanya, 11 korban tertimbun belum berhasil dievakuasi.
"Sebelas korban tertimbun belum bisa dievakuasi, air di dalam lubang tambang tidak kering-kering. Semula empat mesin dioperasikan dan hari ini kita tambah dua mesin lagi," katanya.
Arief mengatakan sejak korban diketahui tertimbun, Senin (24/10) lalu, upaya evakuasi terus dilakukan. Tim SAR siang malam terus menyedot air di dalam lubang tambang itu.
"Mungkin ada aliran sungai di dalam, kita belum tahu. Posisi korban juga tidak terdeteksi," ujarnya.
Penambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebanyak sebelas orang itu melakukan penambangan dengan metode membuat lubang jarum sedalam antara 30-50 meter.
Diduga saat menggali pekerja menemukan lubang lama yang sudah berisi air dan saat itu juga terjadi hujan, sehingga air dan lumpur masuk ke lubang tambang mereka dan menyebabkan 11 penambang terjebak di dalam lubang jarum tersebut dan besar dugaan sudah tewas.
Para penambang emas ilegal itu yakni yakni Tami, 45, Yungtuk, 30, Siam, 28, Hamzah, 55, Jurnal, 21, Catur, 24, dan Guntur, 34. Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Kemudian Cito, 25, dan Zulfikar, 25, yang merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainya yakni Dian Arman, 53, dan Erwin, 44, merupakan warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Merangin. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved