Polda Riau Tangkap Bandar Ganja 20 Kg

Rudi Kurniawansyah
26/10/2016 19:58
Polda Riau Tangkap Bandar Ganja 20 Kg
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

KEPOLISIAN Daerah Riau berhasil menangkap M Yazi, 26, seorang bandar ganja kelas kakap di Jalan Lumba-Lumba Gang Pari Pekanbaru, Rabu (26/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 20 kilogram asal Provinsi Aceh di kediaman pelaku.

"Polisi melakukan undercover (penyamaran) untuk bisa menangkap pelaku," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar (AKB) Guntur Aryo Tejo, Rabu.

Dijelaskan Guntur, pada mulanya tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkotika jenis ganja di sekitar lokasi.

Kemudian pada Rabu (26/10) dini hari, polisi melakukan undercover buy atau menyamar untuk melakukan pembelian ganja tersebut kepada pelaku. Saat bertemu itu langsung dilakukan penangkapan.

Guntur memaparkan, barang bukti 20 kg ganja telah dikemas pelaku dalam bentuk 20 paket siap edar yang masing-masing seberat 1 kg. Ke-20 paket ganja itu disimpan dalam karung besar.

"Menurut pengakuan pelaku, barang bukti ganja dibawa dari Aceh atas suruhan Tengku Ismail yang saat ini status buron atau DPO. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba guna dilakukan proses selanjutnya," ujar Guntur. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya