Bupati Nyatakan Sleman Rawan Banjir dan Longsor

Agus Utantoro
24/10/2016 10:10
Bupati Nyatakan Sleman Rawan Banjir dan Longsor
(Bupati Sleman Sri Purnomo -- MI/Furqon)

BUPATI Sleman Sri Purnomo mengeluarkan surat keputusan yang menaikkan status kewaspadaan wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi siaga darurat banjir dan longsor.

"Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sleman Nomor 64/Kep.KDH/A/2016 tentang Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman Makwan, Seinin (24/10).

SK Bupati Sleman tersebut, jelas Makwan, berlaku selama 40 hari, mulai 21 Oktober hingga 30 November 2016. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan ancaman bencana banjir maupun tanah longsor.

"Masyarakat di dekat aliran sungai diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipasi. Begitu juga masyarakat di kawasan perbukitan yang rawan longsor. Saat hujan turun harus lebih waspada," katanya.

Menurut Makwan, para penambang pasir liar di sungai berhulu Gunung Merapi juga diharapkan meningkatkan kewaspadaannya terhadap ancaman bencana banjir di hulu sungai Merapi dan tanah longsor. "Masih banyak penambangan yang ada di sekitar aliran sungai di lereng Merapi, kami imbau untuk berhati-hati," katanya.

Makwan mengatakan, penambangan pasir tersebut tersebar di beberapa aliran sungai, seperti Sungai Kuning, Gendol, dan Opak. Dampaknya ketika curah hujan tinggi, menyebabkan banjir.

"Kemudian, air hujan membebani tanah di tebing sungai yang labil. Bisa berakibat terjadinya longsor. Karena beban air berat menyebabkan longsor di tebing-tebing sungai," kata dia. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya