Penyaluran Dana Tertunda, RSUD Natuna Berutang untuk Pengadaan Obat

Hendri Kremer
21/1/2025 23:10
Penyaluran Dana Tertunda, RSUD Natuna Berutang untuk Pengadaan Obat
RSUD Natuna(MI/Hendri Kremer)


RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna menghadapi tantangan besar akibat keterlambatan penyaluran Dana Tunda Salur dari pemerintah pusat. Situasi ini memaksa RSUD berutang sebesar Rp3,9 miliar kepada pihak rekanan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan obat-obatan sepanjang 2024.  

Direktur RSUD Natuna, Ari Fajarudi, mengatakan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama meski menghadapi tekanan finansial. "Stok obat-obatan secara umum masih aman, tetapi beberapa jenis obat seperti Furosemida, yang biasa digunakan untuk pengobatan hipertensi, mengalami kekosongan," kata dia, kepada wartawan, Selasa (21/1).  

Selain keterlambatan dana, penyesuaian pajak melalui aplikasi Coretax turut memperlambat proses administrasi, yang akhirnya berdampak pada pengiriman obat-obatan ke rumah sakit. "Kami terus berupaya mempercepat penyelesaian masalah ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait," ujarnya.  

Sebagai langkah antisipasi, pihak RSUD telah menjalin kerja sama dengan rekanan baru guna memastikan kelancaran pasokan obat-obatan. Selain itu, surat pemberitahuan terkait pembayaran yang tertunda juga telah disampaikan kepada pihak ketiga. "Semua proses ini akan melalui mekanisme review oleh inspektorat sebelum pembayaran dilakukan," tambah dia.  
 
Meskipun berada dalam tekanan finansial, RSUD Natuna tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Rumah sakit tidak bisa berhenti. RSUD harus tetap berjalan untuk melayani kebutuhan masyarakat," tukasnya.  

RSUD Natuna optimistis dapat mengatasi situasi ini dengan dukungan dari pemerintah daerah serta kerja sama yang baik dengan berbagai pihak terkait. Komitmen ini menjadi bukti bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah berbagai tantangan yang ada. (N-2)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya