Polres Sleman Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas

Agus Utantoro
19/10/2016 21:21
Polres Sleman Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas
()

SATUAN Reserse Narkoba Polres Sleman membongkar upaya penyelundupan sabu-sabu dan pil psikotropika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Sleman.

Upaya penyelundupan itu dilakukan dengan cara memberikan paket narkoba itu kepada seorang terdakwa yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sleman.

Kapolres Sleman AKB Burkan Rudy Satria, Rabu (19/10), membenarkan tiga paket narkotika yang berisi sabu-sabu dan pil trihex atau yarindu disita dari seorang kurir berinisial RD, 19, warga Jl Kaliurang Km 4, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Paket narkoba itu, tambah Kapolres, dimasukkan ke dalam kondom dan kemudian dimasukkan ke dalam bungkus rokok. "Rencananya paket itu akan dibawa masuk ke Lapas dan sebelumnya paket itu dimasukkan ke dubur si kurir tersebut," ujarnya.

Hal itu untuk mengelabui pemeriksaan petugas saat akan kembali ke kompleks Lapas. Pada bungkus paket pertama berisi 11 paket sabu dibungkus plastik klip, masing-masing beratnya 0,5 gram, 100 butir pil trihex yarindu.

Adapun paket kedua berisi satu bungkus sabu seberat 5 gram, empat paket sabu masing-masing seberat 1 gram dan 100 butir trihex yarindu. Sedangkan paket ketiga satu plastik klip berisi sabu dengan berat 12,5 gram dan 100 butir trihex yarindu.

Untuk memuluskan upaya penyelundupan setiap paket dilengkapi dengan dua buah kondom sebagai pembungkus saat dimasukkan ke dubur untuk menghindari deteksi petugas.

"Dua kondom ini dugaannya pembungkus dilapis agar tidak pecah atau rusak saat dimasukkan ke dubur untuk menghindari pemeriksaan sekuriti saat dibawa masuk ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman,” imbuh Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Rony Are Setia.

Dari pengakuan tersangka RD, 19, kurir yang diminta mengirimkan paket tersebut kepada seorang terdakwa kasus narkotika bernama Gunung Kuncoro.

Selain paket yang dikirimkan tersebut, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Kaliurang KM 4,5 Karangbendo, Condongcatur, Depok, Sleman, petugas masih mengamankan satu paket sabu seberat 0,5 gram dan 20 butir trihex Yarindu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya