Pakar Hukum Pidana Unand Wafat

Yose Hendra
19/10/2016 18:04
Pakar Hukum Pidana Unand Wafat
(Ist)

PAKAR hukum pidana Universitas Andalas (Unand) Shinta Agustina menghembuskan nafas terakhir di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (18/10) malam, dalam usia 53 tahun.

Jenazah diterbangkan ke Padang pada Rabu (19/10) pukul 06.00 WIB untuk dilakukan upacara penghormatan jenazah oleh sivitas akademika di Auditorium Unand, tempat mendiang mengabdi.

Setelah upacara itu, jenazah almarhumah dibawa ke kompleks pemakaman dosen Unand di Gadut, Padang, Sumatra Barat.

Shinta wafat setelah sebelumnya dirawat karena penyakit kanker paru-paru yang telah menggerogoti tubuhnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya