Polres Sleman Tangkap 13 Pelaku Curanmor, Dua masih Anak-Anak

Agus Utantoro
19/10/2016 10:31
Polres Sleman Tangkap 13 Pelaku Curanmor, Dua masih Anak-Anak
(MI/Agus Utantoro)

POLRES Sleman bersama jajarannya menangkap 13 orang yang disangka terkait kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

Kapolres Sleman AKB Burkan Rudy Satria menjelaskan ke-13 orang tersebut digulung bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Pemberantasan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Progo 2016.

Ironisnya, dari 13 orang yang tertangkap, dua di antaranya masih belum genap berusia 17 tahun. Peran kedua anak tersebut, ujar Burkan, satu sebagai pemetik atau pelaku pencurian dan seorang lagi sebagai penjual perantara.

"Ternyata dua pelaku ini masih bawah umur. Karena itu penanganannya melibatkan Unit PPA atau Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," jelas
Kapolres di Sleman, DIY, Selasa (18/10) sore.

Kasat Reskrim Polres Sleman AK Sepuh Siregar menambahkan dalam operasi yang berlangsung 3-16 Oktober tersebut berhasil diamankan 12 sepeda motor serta dua unit mobil. Tiga motor di antaranya sudah dalam kondisi tinggal rangka .

Dari pengungkapan yang dilakukan tercatat, wilayah Tempel menjadi paling banyak mengalami kasus pencurian dengan empat kejadian. Kejadian lain yang terungkap diantaranya ada di wilayah Depok, Ngaglik dan Godean.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan, tiga unit terdata sudah dijual dalam bentuk sparepart terurai oleh pelaku. “Yang dijual klithikan ada tiga, dua unit matik dan satu motor laki (sport)," pungkas Sepuh. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya