Warga Empat Desa Lombok Barat Tolak Pemasangan Pipa BWS

Antara
18/10/2016 21:45
Warga Empat Desa Lombok Barat Tolak Pemasangan Pipa BWS
(Dok MI)

PROYEK pemasangan pipa raksasa milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Barat yang berlokasi di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, mendapat penolakan warga di empat desa.

"Masyarakat merasa dirugikan akibat proyek ini. Karena dikhawatirkan akibat proyek ini, air untuk sawah para petani dan konsumsi warga akan semakin sulit didapat," kata tokoh masyarakat Narmada, Sabirin, di Mataram, Selasa (18/10).

Ia menjelaskan, selama ini masyarakat yang berasal dari empat desa, yakni Desa Lembuak, Dasan Tereng, Krama Jaya, dan Peresak sangat bergantung dari aliran Sungai Remeneng, yang saat ini sedang dijadikan sebagai lokasi pemasangan pipa raksasa milik BWS.

"Makanya kami bersama warga minta proyek ini disetop dan tidak dilanjutkan pembangunannya," tegas Sabirin.

Menurut dia, sebelum proyek ini dilaksanakan, warga maupun aparat desa setempat tidak pernah diberitahu BWS. Bahkan sosialisasi kepada warga pun tidak pernah dilakukan, sehingga masyarakat merasa apa yang dilakukan BWS terkesan tidak transparan dan cenderung proyek tersebut ditutupi.

"Kami tentu sangat menyayangkan cara-cara yang dilakukan BWS, karena masyarakat yang memiliki tanah di sekitar aliran sungai tidak pernah diberitahu. Bahkan, ada lahan warga yang akhirnya rusak dari proyek tersebut," jelasnya.

Mestinya, lanjut Sabirin, masyarakat di empat desa di Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diberitahukan, sehingga memperoleh gambaran yang jelas tentang proses pembangunan pipa sepanjang 5 kilo meter tersebut.

"Ini kan tiba-tiba proyek sudah dilakukan dengan batas kontrak sampai bulan Nopember, masyarakat yang tinggal dan memiliki lahan di aliran sungai itu menjadi kaget," ujarnya.

Ia menegaskan jika proyek yang ditaksir memakan biaya sebesar Rp14 miliar tersebut tidak juga dihentikan sebelum ada kejelasan dari pihak BWS, pihaknya berncana akan melaporkan ke Polda NTB.

"Kita akan laporkan masalah ini ke Polda NTB, sehingga siapa saja yang ikut dalam pembangunan dan pendampingan melalui Polda NTB," tegas Sabirin.

Sementara itu, pihak BWS yang coba dihubungi untuk mendapatkan konfirmas terkait hal itu belum memberikan respons. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya