Kalteng Restorasi 100 Ribu Lahan Gambut

Surya Sriyanti
17/10/2016 16:10
Kalteng Restorasi 100 Ribu Lahan Gambut
(MI/ARIES MUNANDAR)

PEMERINTAH Provinsi Kalteng bersama-sama dengan pemerintah pusat akan merestorasi 100 ribu lahan gambut di Kabupaten Pulang Pisau pada tahun ini. Lahan yang direstorasi ialah lahan gambut yang kondisi kerusakannya sangat parah akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015.

Asisten II Sekertariat Daerah Provinsi Kalteng Syahrin Daulay menjelaskan dari 600 ribu hektare lahan yang direstorasi pemerintah pusat, Kalteng mendapat jatah restorasi 100 ribu hektare. Total ada 8.000 hektare luasan lahan gambut yang terbakar pada tahun lalu.

"Sementara untuk 2017 mendatang, target restorasi utama Kalteng seluas 550,125 hektare dengan rincian restorasi kawasan hutan lindung 520,313 hektare dan kawasan budidaya 29,811 hektare," terang Syahrin di Palangkaraya, Senin (17/10).

Ia menambahkan, kebakaran hutan dan lahan setiap tahunnya 80% memang berada di kawasan lahan gambut. "Yang kita restorasi terlebih dahulu adalah kawasan yang terparah rusaknya seperti di kawasan lahan gambut di Kabupaten Pulang Pisau."

Restorasi ini kata Syahrin dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pekerjaan restorasi itu, kata Syahrin, tidak bisa dikerjakan hanya dalam lima tahun tapi harus dikerjakan berkelanjutan.

"Sinergi antara pemerintah pusat, pemprov, dan pemkab ini kami harpkan bukan hanya merestorasi lahannya saja, melainkan juga masyarakat yang berada di sekitar kawasan lahan sehingga lahan gambut yang direstorasi itu bisa benar-benar baik dan bisa dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya