Cabuli Bocah SD, Buruh Bangunan di Jambi Dibekuk

Antara
15/10/2016 12:35
Cabuli Bocah SD, Buruh Bangunan di Jambi Dibekuk
(Ilustrasi---MI)

SEORANG buruh bangunan di Kota Jambi dibekuk TIM Ditreskrimum Polda Jambi, karena mencabuli seorang siswi Sekolah Dasar. Buruh berinisial RH, 47, tersebut ditangkap setelah orang tua korban melaporkannya ke kantor polisi.

"Pelaku RH diamankan di kediamannya di Kelurahan Tambak Sari Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi setelah dilaporkan orang tua korban ke kantor polisi," kata Wadir Reskrimum AKBP Arief Dwi Koeswandhono, di Jambi, Sabtu (15/10).

Pelaku tega mencabuli bocah berusia 11 tahun tersebut dengan modus mengajak korban dan temannya bermain bersama dengan diberikan uang Rp 2.000 untuk jajan. Tragisnya perbuatan yang dilakukan RH tersebut sudah berlangsung lama.

Selain memberi uang, RH juga meminjami handphone miliknya kepada korban untuk dimainkan. Setelah itu dia mencabuli korban dengan cara mencium, memeluk, dan juga menyentuh kemaluan korban.

Perbuatan biadab ini sudah dilakukan RH sampai 10 kali, dan aksinya ini akhirnya terungkap saat orang tua korban mendengar anaknya meringis saat buang air kecil.

Orang tuanya curiga dan mendesak bunga untuk menceritakan kejadian itu dan akhirnya dengan polos korban menceritakan semua yang pernah dilakukan oleh RH padanya.

Tidak terima dengan perbuatan RH, akhirnya orang tua korban pun melapor ke polisi dan pada beberapa hari lalu, polsi berhasil mengamankan RH di rumahnya tanpa perlawanan dan pelaku langsung digiring ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya RH dikenakan pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Wadir Ditkrimum AKBP Arief.(Ant/OL-06)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya