35 Ribu Ha Lahan Gambut Siap Direstorasi

DY/N-3
15/10/2016 04:03
35 Ribu Ha Lahan Gambut Siap Direstorasi
(ANTARA/Saptono)

BADAN Restorasi Gambut Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan usulan restorasi kawasan lahan gambut seluas 35 ribu hektare (ha) di empat kabupaten.

Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan, mengatakan saat ini pihaknya sedang menginventaris kondisi lahan gambut yang diusulkan untuk direstorasi.

"Saat ini tim masih menyusun inventarisasi lahan gambut," ujar Rudy di Banjarmasin, kemarin.

Empat kabupaten yang dimaksud ialah Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin.

Kabupaten Tapin merupakan kabupaten terluas yang memiliki lahan gambut untuk direstorasi, yaitu mencapai 21.257 ha.

Sementara itu, total lahan yang akan direstorasi dari empat kabupaten itu ialah seluas 35 ribu ha.

Ketua Tim Restorasi Gambut Kalsel, Saut Nathan, menambahkan luas lahan gambut yang diajukan pemprov akan bertambah karena ada dua wilayah lain, yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang masih diproses.

"Adanya inventarisasi akan mempermudah penerapan strategi terkait dengan upaya merestorasi lahan gambut," jelas Saut.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kalsel, Ikhlas, menambahkan luas lahan gambut dan lahan basah yang tersebar di sejumlah kabupaten mencapai 250 ribu ha.

Sebagian besar sudah beralih fungsi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya