Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BADAN Restorasi Gambut Kalimantan Selatan mengajukan usulan restorasi kawasan lahan gambut di empat kabupaten seluas 35.000 hektare.
Hal ini dikemukakan Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Jumat (14/10), di Banjarmasin. "Saat ini inventarisir kondisi lahan gambut yang akan diusulkan untuk direstorasi terus berlangsung oleh tim," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Restorasi Gambut Kalsel juga melakukan rapat koordinasi teknis terkait program restorasi lahan gambut yang melibatkan instansi terkait, pakar dan LSM. Sejauh ini baru empat kabupaten yang telah selesai diinventarisir meliputi Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan dan Tapin. Kabupaten Tapin merupakan kabupaten terluas yang diajukan untuk direstorasi dengan luasan mencapai 21.257 hektare. Sedangkan total lahan gambut yang akan direstorasi dari empat kabupaten ini seluas 35.000 hektare.
Sementara Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Kalsel Saut Nathan mengatakan luas lahan gambut yang akan diajukan untuk direstorasi di Kalsel dipastikan bertambah karena masih ada dua kabupaten lain yaitu Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar proses inventarisir kerusakan lahan gambutnya belum selesai. Dengan adanya inventarisir kondisi terkini pemanfaatan lahan gambut tersebut, maka akan mempermudah penerapan srategi terkait upayame restorasi lahan gambut.
Kepala BLHD Kalsel Ikhlas mengatakan di Kalsel luas lahan gambut dan lahan basah yang tersebar di sejumlah kabupaten mencapai 250.000 hektare. Dari luas lahan tersebut sebagian besar lahan gambut sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian dan perkebunan, baik yang dikuasai masyarakat maupun perusahaan.
Ditegaskan Ikhlas, Pemprov Kalsel sangat mendukung program restorasi gambut yang menjadi salah satu program utama pemerintahan Jokowi-JK ini. Seperti daerah lain di Indonesia, kondisi lahan gambut di Kalsel sebagian besar telah mengalami kerusakan. Selain rusak akibat kebakaran, lahan gambut juga terus terancam karena pesatnya pembangunan permukiman, industri serta ancaman serius dari ekspansi perkebunan kelapa sawit. Sudah banyak keluhan masyarakat dan berdasarkan hasil penelitian terjadinya kerusakan lahan gambut dampak dari ekspansi perkebunan kelapa sawit, terutama masalah kekeringan. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved