Polda Kalsel Sita Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal

Antara
12/10/2016 20:31
Polda Kalsel Sita Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal
(ANTARA FOTO/Lucky R)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menyita puluhan ribu kosmetik yang diduga ilegal dari berbagai merek yang beredar di pasaran di kota setempat.

"Kosmetik yang dihadirkan dalam gelar perkara ini hanya sebagai contoh saja, dan semua kosmetik ini tidak memilik izin dan tidak layak digunakan," kata Wakil Direskrimsus Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi di Banjarmasin, Rabu (12/10).

Dia mengatakan, semua barang bukti yang diamankan dan dilakukan penyitaan itu dihasilkan selama Oktober 2016. Jenis kosmetik itu di antaranya seperti lipstik merek Kiss Proff, sabun pepaya, dan krim pemutih, serta bedak dingin bengkoang.

Selain itu, barang bukti kosmetik ilegal didapat dari tiga kabupetan yang ada di wilayah Kalsel, di antaranya Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ia mengatakan untuk penyitaan Amuntai, Hulu Sungai Utara ada tiga tempat dan tiga orang pelaku, yang diketahui berinisial CA, TR, dan AH. Sedangkan untuk di wilayah Martapura, Kabupaten Banjar, ada tiga lokasi penangkapan dengan pelaku berinisial GR, NP, dan MS.

Untuk penyitaan kosmetik di daerah Tanah Bumbu, dilakukan di kawasan Desa Kusan Hilir, di sana ada lima lokasi yang di amankan dan masing-masing lokasi ada pelakunya.

"Pelaku dari lima lokasi kosmetik itu di antaranya berinisial NY, SM, HD, RM, dan KA," ucapnya saat menggelar perkara kasus tersebut.

Satu pelaku berinisial KA, selain menjual kosmetik ilegal, dia juga mengaku menjual krim pemutih badan hasil olahannya sendiri bermerek She.

"KA belajar membikin komestik krim pemutih badan itu dari internet dan hasil olahannya dijual secara online," tuturnya.

Semua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku. Kemudian dari hasil penyidikan semua pelaku dari kasus kosmetik itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Kasus kosmetik ilegal dan peredaran kosmetik palsu ini akan terus kami lakukan penyelidikan di lapangan siapa tahu masih ada pelaku-pelaku lainnya dan apabila tertangkap akan langsung ditindak tegas," ujarnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya