Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HUTAN Harapan, kawasan hutan dataran rendah yang tersisa di Pulau Sumatra tidak berhenti dirundung perusakan. Tidak hanya oleh perambahan liar dan pendudukan lahan ilegal, tetapi juga oleh maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Indonesia, luasan kawasan Hutan Harapan yang digasak kawanan pengeboran minyak ilegal hampir menembus 400 hektare (ha) yang tersebar di puluhan titik.
Manager Perlindungan Hutan Harapan (PT REKI) TP Damanik membenarkan fakta tersebut. Menurutnya, kegiatan ilegal tersebut sudah terdeteksi semenjak 2021 silam dalam kawasan Hutan Harapan dekat perbatasan Jambi-Sumatra Selatan.
Untuk diketahui, semenjak 2007 lalu pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menetapkan Hutan Harapan sebagai kawasan restorasi. Tugas tersebut diberikan kepada perusahaan nonkomersil PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), dengan luasan kerja restorasi sekitar 96 ribu hektare yang tersebar di Jambi (46.385 ha) dan sisanya seluas 52.170 ha di wilayah Sumatra Selatan.
Menurut Damanik, PT REKI terus berusaha untuk mengentaskan berbagai aktivitas ilegal dalam kawasan Hutan Harapan. Namun, karena berbagai keterbatasan, para pelaku ilegal drilling yang berpindah di dalam kawasan belum tertangani secara maksimal.
Beruntung, informasi maraknya kegiatan ilegal drilling direspons pihak Kepolisian Daerah Jambi. Kapolda Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Bambang Yugo Pamungkas, membenarkan hal itu kepada Media Indonesia, Minggu (10/11).
Dikatakan Bambang, ia sudah menurunkan tim yang digawangi Kasubdid 4 Tipidter AKB Reza Khomeini untuk masuk menyisiri kawasan Hutan Harapan guna mencari praktik ilegal drilling.
.
Penyisiran Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi yang digawangi Reza Khomeini menemukan kebenaran fakta tentang maraknya aksi ilegal drilling yang dikeluhkan PT REKI.
Reza Khomeini dan kawan-kawan menemukan 20 sumur minyak bumi aktif di KM 52, dan peralatan pengeboran sekitar Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko, yang masuk dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
Selain itu tim juga menemukan lokasi penampungan minyak sementara hasil pengeboran ilegal di KM 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Saat penyisiran dan penertiban yang melibatkan pihak pengamanan kawasan PT REKI, Reza dan tim tidak menemukan puncak hidung para pelaku ilegal drililling. Untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, anggota tim diperintahkan menghancurkan peralatan dan bangunan yang masih berdiri tegak di beberapa lokasi sumur minyak ilegal. (SL/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved