BNN Jambi Bekuk Penjaja Narkoba Lintas Sumatera

Solmi
07/10/2016 15:31
BNN Jambi Bekuk Penjaja Narkoba Lintas Sumatera
(MI/Galih Pradipta)

ANGGOTA Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil membekuk lima kawanan pengedar narkoba (narkotika dan obat terlarang) yang hendak menyelundupkan ratusan gram sabu-sabu dan pil ekstasi ke Provinsi Jambi, Jumat dini hari (7/10).

Kepala BNNP Jambi, Ghiri Prawijaya, kepada wartawan, Jumat siang, menyebutkan penangkapan terbilang sukses tersebut dilakukan di
Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Dari tangan kawanan petugas mendapatkan sebanyak 500 gram sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi yang hendak diedarkan di daerah Jambi.

"Penangkapan ini murni hasil lidik (penyelidikan) dari informasi yang didapat dari masyarakat seminggu sebelumnya. Awalnya dua orang kita tangkap, dan tiga sisanya kita tangkap sampai mengantarkan barang dan proses pembelian," ungkap Ghiri.

Kelima tersangka yang diduga kuat anggota sindikat narkoba antaraprovinsi di Pulau Sumatera itu, yakni bernama Joko, Radiansyah, Kartono, Mulyono, dan Hendra. Satu dari tersangka, sebut Ghiri adalah mantan anggota TNI pecatan 2015 lalu.

Ghiri membeberkan, para pelaku diduga merupakan jaringan besar pemasok narkoba di Jambi, yang berasal dari wilayah Aceh. Dari pembututan anggota BNN, barang asal Aceh tersebut dikirim melalui lewat jalur darat ke Medan kemudian dilanjutkan ke Padang, Sumatera Barat, dan Jambi. Petugas BNNP Jambi melakukan penangkapan ketika memasuki wilayah Jambi.

Selain ratusan ratusan gram sabu dan pil ekstasy, untuk kepentingan penyidikan petugas BNNP Jambi menyita satu unit mobil minibus Kijang Innova dan sembila unit handphone yang digunakan pelaku dalam bisnis haramnya.

"Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pelaku dan melakukan pengembangan kasus," tandas Ghiri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya