Langgar Izin Tinggal dan Ancam Warga dengan Sajam, WNA Mesir Dideportasi

Supardji Rasban
11/10/2024 17:34
Langgar Izin Tinggal dan Ancam Warga dengan Sajam, WNA Mesir Dideportasi
WNA Mesir yang melanggar izin tinggal karena overstay di Pemalang, Jawa Tengah, dideportasi.(MI/Suparji)

SEORANG warga negara asing (WNA) asal Mesir dideportasi kantor Imigrasi kelas 1 NonTPI Pemalang, Jawa Tengah, karena melanggar izin tinggal dan meresahkan masyarakat.

Sanksi itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat, setelah WNA bernama  Androu Ashraf Ramzi Salib tersebut terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas 1 NonTPI Pemalang, Washono, menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Androu Ashraf Ramzi Salib dikenakan Pasal 75 Ayat 1 dan 78 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Warga negara Mesir ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, WNA ini harus dideportasi," ujar Washono, melalui keterangan resmi yang diterima Jumat (11/10).

Ashraf diamankan di hotel yang ada di Comal, Pemalang. Saat diamankan, WNA ini mengaku sedang mengurus surat untuk pernikahan dengan wanita asal Pemalang.

"Ceritanya itu mereka sudah 4 tahun berkenalan di Facebook," terang Washono.

"Bulan Agustus, Ashraf datang pertama kali ke Indonesia untuk menemui wanita tersebut dengan tujuan untuk menikah," ucap Washono.

WNA ini dideportasi karena sudah melanggar izin tinggal yaitu overstay atau sudah melebihi masa berlaku.

Kemudian, WNA tersebut juga membuat keresahan di wilayah Ampelgading Pemalang, di antaranya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.

"Jadi, setelah diperiksa WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 24 Agustus 2024 dengan visa wisata. Setelah dicek, visa sudah habis pada tanggal 23 September 2024, overstay 10 hari." Jelas Washono.

Lanjut Washono, dari kesaksian warga sekitar, Ashraf menakut-nakuti dan memberikan ancaman warga setempat.

"Mengancamnya menggunakan senjata tajam," pungkasnya. (JI/J-3)
 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya