TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit di Padepokan Kanjeng Dimas

Golda Eksa
05/10/2016 23:15
TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit di Padepokan Kanjeng Dimas
(MI/ABDUS SYUKUR)

TNI memastikan sanksi terhadap prajurit yang diduga terlibat atau menjadi pelindung di padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi, akan diberikan setelah proses penyelidikan internal dinyatakan rampung. Sejauh ini pihak militer belum mengetahui apa saja pelanggaran hukum yang telah menyasar para prajurit tersebut.

"Kita harus melihat dulu kesalahan dia bergabung di padepokan itu apa. Kalau anggota TNI itu hanya ikut di padepokan, kemudian ikut di yayasan, itu sanksi hukumnya harus dilihat dulu," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/10).

Gatot mengaku sudah memerintahkan Pangdam V/Brawijaya Mayjen I Made Sukadana untuk segera berkoordinasi dengan Polri. Hasil penyelidikan itulah yang bakal menentukan proses hukum selanjutnya.

"Kalau prajurit TNI yang ikut tergabung di sana, ya saya dengar memang ada yang ikut di dalam kepengurusan padepokan tersebut. Bagaimana hasil penyelidikannya nanti, kita lihat saja."

Gatot pun enggan berkomentar lebih jauh perihal adanya prajurit yang terindikasi ikut menggandakan uang di padepokan yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur.

Sebelumnya, Sukada mengatakan menerima informasi intelijen tentang seorang prajurit berpangkat kolonel yang menjadi pengikut Taat Pribadi. TNI selanjutnya menjemput perwira tersebut untuk kemudian dilakukan pembinaan. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya