Polda Jatim Sita Seluruh Aset Dimas Kanjeng, termasuk Motor HD

Abdus Syukur
04/10/2016 18:35
Polda Jatim Sita Seluruh Aset Dimas Kanjeng, termasuk Motor HD
(MI/Abdus Syukur)

SELURUH aset Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan harta Dimas Kanjeng disita oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Penyidik menginventarisasi seluruh aset padepokan dan harta pribadi Dimas Kanjeng, termasuk delapan mobil dan satu motor gede (moge) Harley Davidson (HD), Selasa (4/10).

Polisi menyita seluruh aset itu lantaran diduga merupakan hasil penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dengan modus penggandaan uang. Untuk penyitaan aset-aset itu, polisi memasang garis polisi warna kuning-hitam.

"Terpenting diamankan dulu, untuk kepentingan penyidikan. Semuanya (inventarisasi) aset juga akan terus dilanjutkan," ujar AKBP Cecep Ibrahim, Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Di antara aset yang disita polisi ialah rumah mewah pribadi Dimas Kanjeng beserta seluruh isinya. Pendopo beserta seluruh isinya, termasuk kursi penobatan raja, kantor, dan asrama putra padepokan, serta delapan mobil dan sebuah moge.

Selain aset dan harta yang berada di padepokan, Dimas Kanjeng diperkirakan masih memiliki aset lainnya. Karena Dimas Kanjeng memiliki dua istri lain yang tinggal di luar kompleks padepokan, yakni di Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Namun, AKBP Cecep Ibrahim masih belum menyampaikan seluruh aset Dimas Kanjeng lainnya yang bakal disita polisi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya