Polisi Gagalkan Perampokan Uang ATM

BB/BU/TB/MS/N-3
04/10/2016 04:33
Polisi Gagalkan Perampokan Uang ATM
(ANTARA/Agus Bebeng)

POLISI berhasil menggagalkan upaya perampokan uang Rp106,205 miliar yang dibawa mobil pengantar uang milik PT Abacus Cash Solution di jalur lingkar timur, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Percobaan perampokan itu dilakukan pada Jumat (23/9) dini hari.

"Tiga tersangka baru ditangkap anggota kami pada kemarin setelah buron selama tiga hari. Tiga tersangka berinisial HGS, 31, ST, 25, dan AB, 38," terang Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Bambang Waskito, kepada wartawan di Kantor Polres Cianjur, saat menggelar ekspose percobaan perampokan mobil pengantar uang milik PT Abacus Cash Solution, kemarin.

Selain menangkap seluruh tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua senjata replika laras panjang.

"Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti," tambahnya.

Dari Bandung, pihak kepolisian berhasil membekuk enam pelaku perampokan mobil pengisian anjungan tunai mandiri milik PT TAG di Kabupaten Subang.

Mobil tersebut membawa uang Rp17.003.948.000.

Perampokan terjadi pada 14 September lalu sekitar pukul 19.30.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, dari 6 pelaku yang ditangkap, 4 di antara mereka ialah anggota TNI.

Yusri memaparkan hasil reka ulang saksi bersama Polda Jabar dan pihak PT TAG menyatakan mobil APV berwarna putih dari Subang menuju Bandung membawa lima karung yang berisi uang sekitar Rp17 miliar.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan dua selongsong dan dua proyektil dari dua jenis senjata pistol laras pendek.

"Hasil olah TKP menemukan selongsong dan proyektil yang sudah dikirim ke puslabfor. Dua senjata yang digunakan pelaku dipastikan berjenis pistol," terang Yusri.

Di bagian lain, Polres Palu, Sulawesi Tengah, kembali mengekspos 23 pelaku kejahatan jalanan yang dapat ditangkap dalam sepekan ini.

Dari jumlah itu, 10 orang di antara mereka merupakan residivis yang terpaksa dihadiahi timah panas saat ditangkap.

Kapolres Palu AKB Basya Radyananda mengungkapkan 23 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka terlibat dalam serangkaian kasus, di antaranya pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya