Kalteng Target RTRWP Selesai 2017

Surya Sriyanti
03/10/2016 14:56
Kalteng Target RTRWP Selesai 2017
(ANTARA)

BELUM juga selesainya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng membuat Pemerintah Provinsi Kalteng resah. Kasus ini menjadi perhatian serius karena akibatnya banyak permasalahan di lapangan yang berkaitan dengan tata ruang.

Untuk itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada wartawan, Senin (3/10), mengatakan dirinya berharap masalah tata ruang ini bisa selesai pada tahun 2017 mendatang.

Menurut Sugianto, terbitnya SK Menhut Nomor 529 tahun 2012 yang kemudian disusul Perda Kalteng Nomor 5 tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng dinilai sangat tidak relevan dengan kondisi di lapangan.

"Kondisi dilapangan tata ruang wilayah Kalteng jauh dari tertata. Masih banyak kasus yang terjadi baik itu kasus di kawasan hutan dan non hutan juga kasus di pedesaan hingga diperkotaan.Untuk itu perlu adanya kerjasama dalam menyelesaikan masalah tata ruang ini antara Pemprov Kalteng dengan kabupaten kota." harapnya.

Untuk mencapai target penyelesaian tata ruang Kalteng pada pertengahan tahun 2017 mendatang dirinya meminta seluruh kepala daerah dan SKPD antara provinsi dengan kabupaten kota jangan jalan sendiri-sendiri.

"Kita ingin perekonomian Kalteng itu maju dan untuk itu RTRWP Kalteng harus terlebih dahulu selesai agar semua tertata baik dan sesuai dengan di lapangan." katanya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya