Tebusan Tax Amnesty di Sumut Capai Rp3,5 Triliun

PS
30/9/2016 16:29
Tebusan Tax Amnesty di Sumut Capai Rp3,5 Triliun
(Antara)

TIGA pejabat teras Sumatra Utara yaitu Gubernur Tengku Erry Nuradi, Kapolda Irjen Pol Raden Budi Winarso, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewik Pusung beserta anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara secara bersamaan melaporkan surat pernyataan harta (SPH) dalam rangka Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara (Sumut-I), hari ini.

Penyerahan SPH tersebut, ketiga pejabat tinggi di Sumut tersebut disambut Kepala Kanwil DJP Sumut-I Mukhtar dan jajarannya. Kemudian menyampaikan SPH ke lantai 8 gedung Kanwil DJP Sumut-I kepada para petugas.

"Kami datang pada sore hari ini untuk menyerahkan surat pernyataan harta (SPH), sekaligus mengikuti Tax Amnesty. Ini adalah program pemerintah yang harus didukung oleh semua pihak. Apalagi beberapa waktu lalu Presiden telah datang melakukan sosialisasi ke Medan," ujar Erry usai menyerahkan SPH.

Untuk itu, lanjut Erry, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara, khususnya para pengusaha yang mungkin belum melaporkan hartanya secara baik, agar segera memanfaatkan amnesti pajak ini. Pasalnya, semakin lama mengikuti program ini maka semakin besar pula persentase tebusan yang harus dibayar.

"Saya berharap Sumut menjadi contoh bagi daerah lain untuk amnesti pajak ini. Hasil yang didapat per hari ini saya rasa sangat baik. Mudah-mudahan sesuai target yang diharapkan. Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumut-I Mukhtar menjelaskan, jumlah uang tebusan amnesti pajak yang telah masuk ke kas negara melalui Kanwil DJP Sumut-I telah mencapai Rp3,5 triliun.

"Kanwil DJP Sumut-I diberikan target Rp4,4 triliun, dan sampai Kamis (kemarin), tebusan sudah mencapai Rp3,5 triliun. Target masih kurang sekitar Rp900 miliar lagi, mudah-mudahan bisa tercapai dan bahkan bisa lebih sampai program ini berakhir," katanya.

Mengenai jumlah pengusaha atau wajib pajak yang telah memanfaatkan program tersebut mencapai 20.428 wajib pajak (WP) dan didominasi oleh wajib pajak orang pribadi yang hampir mencapai 18.000 WP.

"Untuk jumlah harta yang telah dideklarasikan sesuai dengan data yang kami terima sampai hari ini, sudah mencapai angka Rp119 triliun. Angka ini diyakini bakal melonjak signifikan pada hari terakhir program pengampunan pajak Jumat (30/9) hari ini," ujarnya.

Dia menyebutkan dalam upaya menjaring dan menampung tingginya animo masyarakat, Mukhtar menegaskan, pihaknya akan mengoperasikan kantor
pelayanan pajak hingga pukul 00.00 WIB pada hari terakhir.

"Kami tidak akan pulang sampai malam. Ini kami lakukan karena melihat animo masyarakat yang sangat luar biasa," tegasnya.

Mukhtar menyebutkan, jumlah tebusan Rp3,5 triliun yang dicapai Kanwil DJP Sumut-I menjadi yang terbaik di luar Pulau Jawa. "Sekarang kita berada di urutan sembilan setelah LTO Jakarta, Jakarta Barat, Jawa Tengah-I, Jakarta Utara, Jawa Timur-I, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jawa Barat-I," jelasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya