Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan tiga anggota DPRD dari Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Kantor DPD I Golkar Lampung.
Mereka ialah Miswan Rodi dan Azwar Yakub yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung, serta anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Joni Corne.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Eko Supriadi mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan bukti berupa hasil visum serta saksi.
"Perkara telah memenuhi unsur pidana yaitu penganiayaan dengan kekerasan," kata Eko saat gelar perkara di Mapolda Lampung, Kamis (29/9).
Penyidik belum melakukan penahanan terhadap tiga tersangka karena ketiganya belum diperiksa sebagai tersangka. Untuk melakukan penahanan dan pemeriksaan, penyidik harus meminta izin lebih dulu dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolu dan Gubernur.
"Izin sudah dikirimkan ke Gubernur dan Bareskrim, Senin (26/9) kemarin. Setelah izin keluar, pemeriksaan akan dilakukan sesegera mungkin " kata Eko.
Sementara itu, kuasa hukum korban Wiliyus Prayietno mengatakan sangat mendukung langkah penetapan tersangka tersebut. Namun, menurut dia, jika mengacu pada pasal 170 KUHP tentang pasal pengeroyokan seharusnya dilakukan penahanan terhadap tersangka.
"Ya, tersangkanya harus ditahan, kita lihat saja nanti perkembangannya," ujar Wiliyus.
Kerusuhan itu merupakan buntut dari pemecatan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung M Alzier Dianis Thabranie. Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto memecat Alzier sebagai Ketua DPD I Golkar Lampung dan menunjuk Letjen (Purn) Lodewijk Friedrich Paulus sebagai pelaksana tugas. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved