Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan lembaga usaha desa yang dikelola masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian serta dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Itu sebabnya, keberadaan Bumdes harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa sehingga potensi desa bisa tergali secara maksimal.
"Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berharap segala potensi dari segi bahan pangan serta pariwisata yang ada dapat dimaksimalkan masyarakat, terutama masyarakat Desa Antajaya," kata Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kemendes PDTT Mulyadin Malik yang diwakili Hari Kristanto, pada kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa melalui Bumdes, di Desa Antajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/7).
Dalam kegiatan yang digelar Kemendes PDTT bersama Universitas Pancasila (UP) itu dihadiri pula oleh Wakil Rektor I UP Prof Dr Sri Widyastuti SE MM MSi, Camat Tanjungsari Totok Supriyadi, dan Kepala Desa Antajaya Andika Pamungkas.
Baca juga : PLN EPI Bantu Tingkatkan Kapasitas BUMDes di Gunungkidul
Juga, tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UP dengan pemateri yaitu, Dr Laili Safitri Noor SE MM, Dr Meizar Rusli STT MSc, dan Dr Ir Atie Trijuniati MT, serta siswa SMA, pemuda, dan tokoh masyarakat Desa Antajaya.
Wakil Rektor I UP Sri Widyastuti dalam kesempatan itu berpesan bahwa pendidikan dan pelatihan yang tepat merupakan pondasi utama dalam membangun kemampuan masyarakat.
"Mari kita memanfaatkan pengetahuan mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat desa ini untuk mengembangkan potensi yang ada,” tuturnya.
Dia pun berharap kegiatan ini dapat berdampak positif dan membuka peluang bagi masyarakat untuk lebih berdaya dalam mengelola potensi daerah mereka melalui Bumdes.
Baca juga : Pemprov Jabar Gandeng Lintasarta Perkuat SDM Digital
Sementara itu, Kepala Desa Antajaya Andika Pamungkas menyampaikan pemberdayaan ekonomi melalui Bumdes adalah salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. "Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik bagi pengembangan ekonomi lokal," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengapresiasi Desa Sempajaya di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dinilai sukses mengelola dana desa.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Halim itu, salah satu kesuksesan Desa Sempajaya dalam mengelola dana desa tampak dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terus berjalan. "BUMDesnya terus berjalan dalam menjual pupuk dan obat-obatan pertanian. Ini semua patut diapresiasi," kata dia. Hal tersebut disampaikan Gus Halim saat mengunjungi Desa Sempajaya pada Sabtu (27/7).
Berikutnya, ia juga mengapresiasi Desa Sempajaya yang transparan dalam mengelola dana desa, sebagaimana tampak dari baliho yang dipasang di sejumlah titik. "Kita sudah lihat baliho APBDes sudah terpasang di tempat yang memang dilihat oleh masyarakat. Di sini, partisipasi masyarakat juga cukup tinggi," ucapnya. (Ant/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved